Tinjauan Literatur Akad Samsarah Perilaku Affiliate pada Platform Bisnis Digital

Authors

  • M. Najmuddin UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Fitri Kurniawati

DOI:

https://doi.org/10.52029/gose.v4i1.459

Keywords:

Akad Samsarah, , Affiliate, , Jual Beli Online

Abstract

Transformasi digital telah melahirkan inovasi dalam transaksi ekonomi, termasuk model bisnis Affiliate marketing yang kini banyak dijalankan melalui platform online. Affiliate marketing menawarkan mekanisme pemasaran berbasis komisi, di mana individu atau kelompok dapat memperoleh penghasilan melalui promosi tautan produk digital. Dalam hukum ekonomi Islam, aktivitas tersebut dapat dianalisis melalui konsep akad samsarah (perantara jual beli), yang merupakan bentuk perjanjian kerja sama antara pemilik produk dan pihak ketiga yang mempromosikannya dengan imbalan tertentu (ujrah). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif bagaimana prinsip-prinsip akad samsarah diterapkan dalam praktik jual beli Affiliate berbasis online, serta untuk menilai kesesuaian model bisnis digital ini dengan kaidah-kaidah fikih muamalah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode tinjauan pustaka (literature review). Penelitian ini menemukan bahwa praktik Affiliate dapat diakomodasi dalam kerangka akad samsarah selama memenuhi prinsip-prinsip utama dalam transaksi syariah, yaitu: kejelasan akad, kehalalan objek transaksi, transparansi imbalan (ujrah), dan keterhindaran dari unsur-unsur seperti gharar (ketidakjelasan), maysir (spekulasi), serta tadlis (penipuan). Penelitian ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih spesifik dari otoritas syariah, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam mengatur praktik bisnis digital berbasis syariah. Dengan temuan ini, artikel memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan regulasi ekonomi digital syariah dan menyarankan perlunya penyusunan pedoman formal terkait pelaksanaan akad samsarah digital di era ekonomi platform.

References

Adiguna, P., Sasongko, F., Nurhayati, N., Firmansyah, F., & Fayruz, M. (2025). OPTIMALISASI PENGUNAAN AFFILIATE MARKETING TERHADAP BUSINESS TO BUSINESS (B2B). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 1-9.

Ahdiyan, W. (2021). Analisis Akad-Akad Pada Bisnis Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Perspektif Fikih Muamalah (Studi Empiris: PT. K-Link Nusantara) (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Aisyah, N. (2024). Analisis gharar dalam Akad Transaksi Semangka (Studi Kasus di Desa Padang Loang) (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).

Aziz, S. N., Ali, M., Nurdiansyah, A. K., & Auliya, Y. (2022). Implementasi Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Praktik Sewa Guna Usaha (Leasing). JSHI: Jurnal Syariah Hukum Islam, 1(1), 104-105.

Azman, M. N. (2023). Analisis Fee Pada Transaksi Titip Jual Barang Elektronik Pada Online Shop Dalam Perspektif Akad Samsarah (Suatu Penelitian Pada Akun Online Shop Instagram@ titipgame dan@ consigngaming) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).

Faizin, M., & Muslimah, N. (2024). IMPLIKASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PRAKTIK OVERCLAIM INDUSTRI SKINCARE: ANALISIS HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN. AL-BAY': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 69-90.

Karomah, S. K. S., Huda, N., & Maksum, M. (2023). Legalitas Fitur Affiliate Shopee dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. YUDHISTIRA: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 1(2), 78-85.

Kotimah, S. (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Komisi Dalam Program Tiktok Affiliate (Studi Penelitian Content Creator Tiktok Di Ponorogo) (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).

Mansur, D. M., & ST, M. (2023). STRATEGI PEMASARAN START UP. STRATEGI PEMASARAN DAN BISNIS STARTUP, 103.

Rahayu, I., & Lutfiah, N. (2025). Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam dalam Strategi Pemasaran Buy 1 Get 1 Untuk

Mencapai Keuntungan. Jurnal Semesta Ilmu Manajemen dan Ekonomi, 1(4), 801-808.

Ramadhan, A. F. (2024). Pertanggungjawaban Hukum Korban Penipuan Investasi Afiliator Binary Option Perspektif Jarimah Ta’zir (Studi Putusan Nomor: 1240/Pid. Sus/2022/Pn. Tng) (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).

Rifqan, K. (2023). Penerapan Jasa Titipan terhadap Penjualan Makanan pada Pedagang Online ditinjau dari Ekonomi Syariah di Kota Banda Aceh (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).

Sanjaya, M. I. (2022). Kerelaan Dalam Transaksi Jual Beli Menurut Teks Ayat Dan Hadis Ahkam Jual Beli (Telaah Yuridis Dan Sosiologis). SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 1(2), 587-595.

Tan, T., Sama, H., Wibowo, T., Wijaya, G., & Aboagye, O. E. (2024). Kesadaran Keamanan Siber pada Kalangan Mahasiswa Universitas di Kota Batam. Jurnal Teknologi Dan Informasi, 14(2), 163-173.

Yudha, A. T. R. C. (2021). Fintech syariah dalam sistem industri halal: Teori dan praktik. Syiah Kuala University Press.

Downloads

Published

2026-07-03

Issue

Section

Articles