Analisis Hukum Ekonomi Islam terhadap Kenaikan Harga Barang di Indonesia

Authors

  • Zaharullah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman Pidie Jaya

DOI:

https://doi.org/10.52029/gose.v2i2.234

Keywords:

Hukum Ekonomi Islam, Harga Barang, Indonesia

Abstract

Kenaikan harga barang merupakan fenomena yang sering terjadi dalam perekonomian, dan dapat mempengaruhi daya beli masyarakat di indonesia serta stabilitas ekonomi. Dalam konteks hukum ekonomi Islam, kenaikan harga barang perlu dianalisis dari sudut pandang syariah untuk memastikan bahwa praktik perdagangan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan etika. Tujuan penelitian ini Untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga barang, serta implikasinya terhadap masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan, dengan merujuk pada perspektif hukum ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka, di mana penulis mengumpulkan dan menganalisis berbagai literatur terkait hukum ekonomi Islam, teori ekonomi, dan kasus-kasus nyata yang berkaitan dengan kenaikan harga. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kenaikan harga barang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti inflasi, permintaan yang tinggi, dan biaya produksi yang meningkat. Dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kenaikan harga yang berlebihan atau spekulatif dapat dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan melanggar prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan ikhtikar (penimbunan barang) dan untuk mengatasi kenaikan harga barang, perlu adanya regulasi yang ketat dan mekanisme kontrol harga yang sesuai dengan prinsip syariah, serta edukasi kepada masyarakat tentang etika perdagangan. Dengan demikian, diharapkan bahwa analisis ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam konteks hukum ekonomi Islam.

References

Adolph, Ralph. 2016. “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAIKAN HARGA SEMBAKO OLEH PARA PEDAGANG DI PASAR UKA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH.” : 1–23.

Amdan, Laode, and Muhammad Rafi’i Sanjani. 2023. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.” EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi 3(1): 108–19.

Ariska, Riska, and Abdul Aziz. 2015. “Penimbunan Barang Perspektif Hukum Ekonomi Islam.” Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah 3(2): 94–107.

Asiva Noor Rachmayani. 2015. Ekonomi Dan Keuangan Islam.

Astiyah, Siti, and Suseno. 2010. “Inflasi.” Bank Indonesia 22(22): 1–68.

Dan, Sumber-sumber Penyebab. 1999. “Inflasi Di Indonesia :” 1(1): 54–67.

DIKDAS, Tim GTK. 2021. “Pembelajaran 3. Permintaan, Penawaran, Dan Struktur Pasar.” Modul Belajar Mandiri Calon Guru: 63–116. https://cdn-gbelajar.simpkb.id/s3/p3k/IPS/Ekonomi/PER PEMBELAJARAN/Pembelajaran 3 IPS - Ekonomi.pdf.

Firdausi, Novandina Izzatillah. 2020. “ANALISIS HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP KENAIKAN HARGA BARANG KOMODITI DI BULAN RAMADAN.” Kaos GL Dergisi 8(75): 147–54.

Fuadi, Eko Sudarmanto, Basaria Nainggolan, Sri Martina, Noni Rozaini, Nurani Puspa Ningrum, Ahmaf Fauzul Hakim Hasibuan, et al. 2021. Ekonomi Syariah FullBook Ekonomi Syariah. https://repository.iain-ternate.ac.id/id/eprint/12/1/FullBook Ekonomi Syariah.pdf.

Hadi, Sholikul. 2019. “Strategi Penetapan Harga Komoditas Dalam Perspektif Ekonomi Syariah.” Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah 1(2): 165–81. doi:10.47467/alkharaj.v1i2.54.

Icief, Proceedings. 2015. Book-5 : Ekonomi Islam.

Islam, Universitas, Negeri Sultan, and Syarif Kasim Riau. 2023. “Nasution, Zuraidah, Harlina : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Sembako Oleh Para Pedagang Menurut Perspektif Ekonomo Syariah FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAIKAN HARGA SEMBAKO OLEH PARA PEDAGANG MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Nur Azi.” Journal of Sharia and Law 2(1): 56–69.

Ismail, Nurizal, Siti Aisyah, and Devid Frastiawan Amir Sup. 2020. “Faktor Penentu Harga Dalam Tinjauan Pemikiran Ekonomi Islam.” Islamic Economics Journal 6(2): 207. doi:10.21111/iej.v6i2.4880.

Kalalo, Harjunata Y.T., Tri Oldy Rotinsulu, and Mauna Th. B. Maramis. 2016. “Analisis Faktor-Faktor Yang MempKalalo, Harjunata Y.T. Rotinsulu, Tri Oldy Maramis, Mauna Th. Bengaruhi Inflasi.” Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi 16(01): 706–17.

Khusairi, Halil. 2019. “Hukum Ekonomi Islam.” Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum 16(1). doi:10.32694/010570.

Kurniawati, Fitri. 2019. “Pengendalian Inflasi Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Efektivitas Instrumen Moneter Syari’ah Di Lampung).” Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah 6(2): 1–24.

Lestari, Retnoria Dwi, and Wahid Wachyu Adi Winarto. 2023. “Pengaruh Kenaikan Harga Bahan Pokok Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Kedungwun.” Jurnal Sahmiyya 2(1): 117–24.

Mankiw, N Gregory. 2006. “Pengantar Ekonomi Makro.” Terjemahan Chriswan Sungkono. Jakarta: Salemba Empat.

Mashdurohatun, Anis. 2011. “Tantangan Ekonomi Syariah Dalam Menghadapi Masa Depan Indonesia Di Era Globalisasi.” Jurnal Dinamika Hukum 11(Edsus). doi:10.20884/1.jdh.2011.11.edsus.264.

Nofrianto, Azharsyah Ibrahim, Erika Amelia | Nashr Akbar Nur Kholis, and Suci Aprilliani Utami. 2021. Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia Pengatar Ekonomi Syariah.

NURCAHYANINGTYAS. 1967. “Ekonomi Untuk Kelas X SMA.” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. 2016: 1–2.

Triana, Anis. 2023. “Analisis Dampak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Terhadap Tingkat Pengeluaran Masyarakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Ekonomi Dan Bisnis Islam vol.1: 1–104.

Ummah, Masfi Sya’fiatul. 2019. 11 Sustainability (Switzerland) BUKU EKONOMI PUBLIK.

Widiaty, Eny, and Anton Priyo Nugroho. 2020. “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Perspektif Ekonomi Islam: Peran Inflasi, Pengeluaran Pemerintah, Hutang Luar Negeri Dan Pembiayaan Syariah.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6(2): 223.

Zaenal, Muhammad Mirza Arif. 2020. “Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Lebaran.” Jurnal UMSIDA: 5.

Downloads

Published

2024-12-27

Issue

Section

Articles