Pengaruh Pemerintah dalam Membina Keluarga Pasangan Usia Dini Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Keluarga: Sebuah Analisis Akademis
DOI:
https://doi.org/10.52029/pjhki.v1i2.152Keywords:
Pembinaan, Pemerintah, Usia DiniAbstract
Pernikahan itu bertujuan pada hakikatnya dilakukan untuk suatu tujuan keluarga bahagia sakinah mawaddah wa rahmah. Namun tujuan itu kadang terhambat disebabkan para pasangan belum memasuki usia kematangan dalam melaksanakan pernikahan yang disebut dengan pernikahan dini. Maka pemerintah dalam hal ini perlu terlibat secara langsung agar yang sudah terlanjur menikah dapat mempertahankan keluarga dan bagi yang belum menikah dapat mengantisipasi agar dapat menunda pernikahan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normative karena mengkaji secara konseptual terhadap Undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah itu sangat urgen karena selain menjelankan “fungsi pelayanan”, namun juga sebagai pengatur dengan lewat undang-undang dalam rangka menjaga keberlangsungan keluarga Indonesia.
References
Ali, S. (2015). Perkawinan Usia Muda Di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya. Jurnal Legislasi Indonesia, 5(10), 1–28. https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/405/0
Aniqotsunainy, D. (2018). Penguatan Keluarga Sakinah Bagi Ibu Muda Di Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta. Al-Manar, 6(1), 21–52. https://doi.org/10.36668/jal.v6i1.5
Dema, H. (2019). Peranan pemerintah dan partisipasi masyarakat terhadap penanggulangan pernikahan dini di kecamatan pitu riawa Kabupaten Sidenreng Rappang. AkMen Jurnal Ilmiah, 15(1), 26–31.
Hotnatalia, N. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun IX Seroja Pasar VII Tembung. Welfare StatE, 2(4), 1–12.
Jafar, A. K. (2021). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia.pdf.
Kartikawati, R. (2015). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1), 1–16.
Moh.Kusnardi Dkk:1983. (2014). Pembiayaan Bermasalah - KajianPustaka.com. 2–3. https://www.kajianpustaka.com/2014/02/pembiayaan-bermasalah.html
Pérez, A. (2017). Title. BMC Public Health, 5(1), 1–8.
Ridwan HR:2006. (2016). Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, Desember 2016 Volume 2 Nomor 3. 2(1).
Sakdiyah, H., & Ningsih, K. (2013). Mencegah Pernikahan Dini Untuk Membentuk Generasi Berkualitas. Mayarakat, Kebudayaan Dan Politik, 26(1), 35–54.
Schriver, W. (1997) A. A. of F. E. in the C. I. 1997 [online] A. http://www. cdc. gov/elcosh/docs/d0600/d000645/d000645. ht. (2001). No Title اثر الت. المؤتمر السنوي لتخصص المكتبات والوثائق بمصر, 22, 11.
Suhadi, Baidhowi, & Wulandari, C. (2018). Artikel Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement), 1(1), 31–40. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/article/view/27277
Zerizghy, M. G., Vieux, B. B. E., Tilahun, A., Taye, M., Zewdu, F., Ayalew, D., Stanton, G. P., Sime, C. H., Demissie, T. A., Tufa, F. G., Plug-ins, A. D., Parmenter, B., Melcher, J., Kidane, D., Alemu, B., Gisladottir, G., Stocking, M., Bazie Fentie, M., Frankenberger, J. R., … قلخاني منوچهر, حيراني علي, ت. و. (2009). Title. In American Journal of Research Communication (Vol. 5, Issue August). http://downloads.esri.com/archydro/archydro/Doc/Overview of Arc Hydro terrain preprocessing workflows.pdf%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jhydrol.2017.11.003%0Ahttp://sites.tufts.edu/gis/files/2013/11/Watershed-and-Drainage-Delineation-by-Pour-Point.pdf%0Awww
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Husaini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini adalah jurnal akses terbuka di seluruh dunia. Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses oleh pembaca secara pribadi atau melalui institusi. Pembaca berhak membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke semua artikel di Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam.
Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs web jurnal hanya akan digunakan khusus untuk tujuan publikasi jurnal dan tidak akan digunakan untuk tujuan lain atau oleh pihak lain manapun.
Penulis menyatakan dengan sesungguhnya bahwa naskah yang diserahkan ke Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam bebas dari plagiarisme dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain manapun.