Alasan Kemiskinan sebagai Penyebab Perceraian pada Masyarakat Pidie

Authors

  • Azmi Abubakar STIS Al-Hilal Sigli

DOI:

https://doi.org/10.52029/pjhki.v1i1.135

Keywords:

Perceraian, Kemiskinan, Masyarakat Pidie

Abstract

Setiap pernikahan menghendaki adanya keharmornisan dan juga kelanggengan, untuk mewujudkan itu, keserasian antar pasangan sangatlah penting. Keserasian ini dalam hukum perkawinan disebut dengan kafaah. Tolak ukurnya tidak hanya keserasian dalam akhlak, juga berkaitan dengan umur, status sosial dan pendidikan. Banyak fenomena perceraian terjadi karena   tidak terpenuhinya nafkah istri dan anak. Ditelurusi lebih lanut hal ini karena faktor kemiskinan yang disebabkan oleh banyak variabel.  Penelitian ini untuk menjawab dua pertanyaan, pertama apakah kemiskinan sebagai faktor penyebab perceraian, 2. Apa lasan perceraian yang teradi pada masyarakat Pidie? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis menggunakan pendekatan maqÄá¹£idiyah dan fenomenalogi. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, faktior peceraian ditimbulkan oleh banyak variabel, kemiskinan adalah satunya, ia tidak berdiri sendiri sebagai pemicu utama. Perceraian yang terjadi pada masyarakat Pidie disebabkan oleh faktor kemiskinan dengan berbagai variabel lain seperti syiqaq, orang ketiga dan tdak adanya kafaah.

References

Fahd Amir Ahmadi, Nzhariah al-Fustuq, Darul Hadharah, Riyad, 2017

Jakfar, Warisan Filsafat Nusantara, Banda Aceh: Pena, 2010.

Mushtafa al-Siba’i, Yang Tersembunyi dari Sirah Nabi, Lentera Hati, Jakarta, 2019.

Nibras Syafriani Manna, Cerai Gugat; Tela’ah Penyebab perceraian Pada Keluarga di Indonesia, Jurnal Al-Azhar, Maret 2021.

Umi Hani, al-Kalam, Jakarta, 2019.

Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial Hukum Islam, Bandung, Pustaka Setia, 2011.

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Kategori/7, di akses tanggal 27 November 2022.

Wawancara dengan mahasiswa Stis Alhlal Sigli, 27 Juni 2022.

www.serambinews.com, diakses pada Jumat (28/1/2022)

Downloads

Published

2023-07-20

Issue

Section

Articles