Efektivitas Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah dalam Pandangan Hukum Syariah di Aceh
DOI:
https://doi.org/10.52029/gose.v2i1.208Keywords:
Efektifitas, Pengembangan, Usaha Kecil Menengah, Hukum SyariahAbstract
Efektifitas pengembangan usaha kecil menengah dalam pandangan hukum syariah di Aceh adalah suatu topik yang penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terdapat beberapa faktor yang mengancam efektivitas pengembangan usaha kecil menengah di Aceh, seperti akses sumber permodalan yang sulit, inovasi produk yang minim, pemasaran yang kurang optimal, dan tenaga kerja yang kurang memadai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pengembangan usaha kecil menengah dalam pandangan hukum syariah di Aceh. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu fild researd dengan pendekatan kualitatif deskriptif, untuk mendapatkan data menggunakan tekni wawancara dan observasi, kemudian data yang terkumpul dianalisis secara reduksi data, penyenjian data dan menarik kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa Efektifitas pengembangan usaha kecil menengah dalam pandangan hukum syariah di Aceh yang berkaitan dengan pemberian modal pembiayaan syariah menunjukkan bahwa pembiayaan mikro syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan pendapatan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro syariah dapat membantu meningkatkan modal, omzet, dan keuntungan usaha kecil menengah di Aceh sehingga pembiayaan mikro syariah dapat menjadi alat yang efektif dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah di Aceh dan dapat mengurangi kemiskinan dan mencegah pengangguran.
References
Abdullah, (2018). Pengembangan usaha kecil dan menengah dalam perspektif ekonomi islam. Jurnal ekonomi islam, Vol. 5 No. 1.
Abduh, Muhammad. (2015)“Penerapan Prinsip Ekonomi Islam dalam Pasar Modal Syariah,” Adliya, Vol. 9 No. 1.
Anoraga, Panji, Djoko Sudantoko, (2018) Koperasi, Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Bismala, Lila, dkk.(2019). Strategi Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah. Medan: Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah AQLI.
Dinas Koperasi,( 2017) Usaha Kecil dan Menengah. Profil Dinas Koperasi, Usaha Kecildan Menengah.
Hasan, (2019). Efektivitas pengembangan usaha kecil dan menengah dalam pandangan hukum syariah. Jurnal hukum islam, Vol. 7No. 1.
Siagian, Sondang P.(2018). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.
Steers, M. Richard. (2019). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2017)Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susyanti, (2016). Jeni. Pengelolaan Lembaga Keuangan Syariah. Malang: Empat Dua.
Tanjung, M. Azrul.(2017). Koperasi dan UMKM Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Asniah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.